JAMBERITA.COM- Ihsan Yunus, Anggota DPR RI dari Komisi VI, Fraksi PDIP, Dapil Jambi, mengunjungi tempat wisata Taman Pemancingan Donorejo yang terletak di RT 25, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Sabtu 26 Januari 2019 lalu.

Ihsan yang pada tahun 2019 ini kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di pusat, mengapresiasi keberadaan tempat wisata yang baru diresmikan pada Desember 2018 lalu tersebut. “Di masa-masa kampanye yang sibuk ditambah aktivitas saya di pusat yang padat, berkunjung ke Taman Pemancingan Donorejo ini bisa menjadi alternatif wisata melepas penat. Tadi saya coba memancing ikan gurame di sini. Fasilitas di Taman Pemancingan Donorejo ini juga lengkap menurut saya di mana ada wifi yang menyala 24 jam, ruang keluarga, panggung, tempat makan, penangkaran ayam, penangkaran burung dan sebagainya,” ujar Ihsan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pada Februari nanti akan ada fasilitas tambahan berupa tempat bermain anak-anak seperti ayunan, kapal-kapalan dan bebek-bebekan. Nantinya ada pula penangkaran untuk ikan arwana.
“Keberadaan tempat wisata seperti Taman Pemancingan Donorejo ini selain bisa jadi wahana berwisata alternatif, juga bisa menjadi faktor dalam menumbuhkan ekonomi rakyat. Makin besar dan makin banyak dikunjunginya tempat wisata dampaknya adalah makin banyak tenaga kerja yang diperlukan atau langsung dapat bermitra dengan tempat wisata misalnya dalam menjajakan makanan di kantin. Ambil contoh keberadaan Taman Safari di Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang cukup jadi gantungan perekonomian rakyat sekitarnya, Semoga makin banyak tempat wisata seperti Taman Pemancingan Donorejo ini di Jambi,” ujar Ihsan lagi.(*/sm)
Januari Ini DP3AP2 Provinsi Jambi Tangani 14 Kasus, Paling Banyak Kekerasan Seksual
Alokasi Dana Desa di Jambi Tahun 2019 Meningkat, Ini Jumlahnya
Musprov Perbasi Resmi Dibuka, Kemas Faried Harap Makin Banyak Atlet Jambi Go Nasional
Kolonel Arh Elphis Rudi Resmi Jabat Danrem 042/Garuda Putih, Berikut Ini Profil Singkatnya


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


