Resmikan Dealer Wuling Motors, Fasha Minta Dilapor Kalau Ada ASN “Malakin” Pelaku Usaha



Rabu, 23 Januari 2019 - 19:08:10 WIB



Fasha saat meresmikan Dealer Wuling Motors
Fasha saat meresmikan Dealer Wuling Motors

JAMBERITA.COM –  Walikota Jambi meresmikan beroperasinya Dealer Wuling Motors yang berada di kawasan Pal IV Kota Baru, Rabu (23/1/2019). Dalam kesempatan ini, Fasha langsung meminta testimoni terkait dengan perizinan di Kota Jambi.

Termasuk kemungkinan adanya ASN yang meminta pungutan ke pelaku usaha dalam mengurusi perizinan selama proses pembangunan Dealer Wuling Motors.

"Kami pemerintah akan mendorong semua pelaku pelaku usaha, apapun itu bentuknya," paparnya sebelum meresmikan dealer Wuling Motor di kawasan Pal IV Kota Baru, Rabu (23/1/2019).

Fasha berkomitmen bahwa Pemkot Jambi akan mempermudah setiap porses perizinan bagi pelaku usaha (masyarakat) bukan hanya di bidang industri otomotif tetapi bisnis bisnis usaha yang lain juga sedemikian rupa, bahkan mereka siap menjamin kepastian hukum dan lain sebagainya.

"Tadi saya katakan kepada (Presiden Direktur PT Wuling Motor) saudara Alfin, Fin bagaimana pada saat proses perizinan nya, adakah izin izin itu dipalakin oleh anak buah saya, tidak pak, lancar.? Lancar pak, terimakasih," ungkapnya.

Begitupun terhadap pelaku pelaku usaha lainya, Fasha juga menyampaikan dalam proses perizinan itu pihaknya sudah menjamin sedemikian mudahnya dan tidak perlu datang ke walikota membawa berkas untuk mengurus perizinan.

"Cukup, bapak ibu bisa mendaftarkan perizinan kalaupun ada oknum oknum pegawai kami yang mengatasnamakan PNS atau pegawai PTSP yang menjanjikan atau menawarkan kepada pemohon perizinan, apakah mauh lewat jalan tol atau mengikuti prosedur, nah tolong dicatat, difoto kasihkan saya, saya kasih uang Rp1juta dan izinnya saya keluarkan," terangnya.

Untuk itu, Fasha meminta agar para pelaku atau pemohon perizinan usaha turut serta membantu mengatasi tindakan tindakan seperti ini. Kemudian juga dirinya melarang bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan tidak harus memakai jasa calo.

"Tidak perlu, belajar urus izin datang sendiri. Kami punya SOP, izin izin yang kecil tidak mesti datang ke kantor walikota dan ke PTSP lagi, misalnya kita mau membangun kios satu pintu satu lantai, cukup di kecamatan kecamatan saja ada pelayanan administrasi terpadu atau di kabupaten," jelasnya.

Jadi kata Fasha, proses perizinan di Kota Jambi ini saat ini sudah lebih mudah. Setelah itu, mereka siap menjaga pelaku pelaku usaha dalam berbisnis sepanjang pelaku usaha itu sudah melaksanakan kewajiban kewajibannya terhadap masyarakat dan kepada bangsa ini.

"Contoh misalnya, CSR atau kepentingan sosial. Untuk lingkungan, ekonomi, pendidikan, kesehatan sampaikan ke Pemkot Jambi nanti kami akan fasilitasi, terkait proses penerimanya juga sudah ada databasenya dengan kami," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi