Nah...  Khairiyah Sebut Anggota DPD RI ini Terima Uang Rp 600 ribu  



Senin, 21 Januari 2019 - 14:15:04 WIB



JAMBERITA.COM- Terdakwa kasus dugaan korupsi dana PAUD PKBM Tahun 2014 - 2016, Khairiyah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jambi, Senin (21/1/2019).

Kali ini agenda persidangan memasuki pemeriksaan terdakwa. Di persidangan terdakwa didampingi 4 orang penasehat hukumnya.

Dalam pemeriksaan terdakwa ini, Khairiyah mengungkapkan beberapa fakta mengejutkan.

Dimana, khairiyah menyebut nama-nama yang menerima uang darinya.

"Benar yang mulia, Daryati Uteng saya beri uang 600 ribu, pertiga bulan," kata Khairiyah menjawab pertanyaan Hakim, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Dituduh Terima Rp600 Ribu dalam Kasus Khairiyah, Daryati: Saya Biasa Ngasih

Uang yang diterima AnggotA DPD RI Perwakilan Jambi tersebut menurutnya atas inisiatif terdakwa, sebagai uang koordinator.

"Itu uang koordinator yang mulia, saya berikan ke ibu Daryati," ujarnya.

Tak hanya itu, sebelumnya juga terdapat nama Darmawan dan Sutarmi yang mendapat jatah uang dari terdakwa, yang besarnya dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Di BAP juga ada pernyataan bahwa terdakwa sempat memotong sebesar 1 juta untuk uang bensin. Itu tidak ada pertanggungjawaban dan bebas saja terdakwa memotong uang berapa saja," kata Majelis Hakim.

Seusai pemeriksaan terdakwa, sidang ditunda dan dilanjutkan 2 pekan kedepan, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.(sm)



Artikel Rekomendasi