JAMBERITA.COM – Bawaslu Provinsi Jambi secara maraton terus memeriksa pihak terkait dalam kasus dugaan 'jual' beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meraup suara pada Pemilu 17 April mendatang terus berlanjut.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengetahui mekanisme pengusulan PIP tersebut. "Kita juga sudah klarifikasi Kepala dinas nya," ujarnya usai klarifikasi, Kamis (17/1/2019).
Terpisah, Fahrul Rozi selaku Pimpinan Bawaslu yang meminta klarifasi kepada saksi menyebutkan bahwa dinas pendidikan hadir dalam rangka sebagai ahli untuk mendalami tata cara mekanisme PIP. "Kami klarifikasi mekanisme PIP tersebut bersama Sentra gakkumdu," katanya.
Seperti diketahui kasus ini merupakan laporan dari TKD Jokowi-Maruf terkait dengan tindak pidana pemilu yang melibatkan beberapa calon anggota legislatif Partai Gerindra. Bawaslu sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Sebelumnya Bawaslu sudah meminta keterangan kepada pelapor.
Wein arifin sendiri menambahkan Bawaslu sendiri sudah melakukan klarifikasi kepada terlapor terkait dugaan penggunaan program pemerintah untuk kegiatan meraup suara pada pemilu 2019. Pihaknya sudah hadirkan 4 terlapor untuk dimintai keterangan. "Sebenarnya lima, untuk SAH sendiri akan dimintai keterangan besok," katanya.(am)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Data Warga Lapas II Jambi, KPU Bersama Dukcapil Bawa Alat Perekaman
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74