JAMBERITA.COM - Dugaan tindak pidana pemilu yang menimpa caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita akhirnya naik pada tahap penyeidikan. Kasus ini merupakan kasus pertama tindak pidana pemilu yang diteruskan kepada pihak kepolisian.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan, pihaknya sudah membahas temuan dugaan tindak pidana pemilu bersama dengan sentra gakkumdu terkait kampanye di dalam sekolah.
Dari hasil pembahasan tersebut diputuskan diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan. "Besok pihaknya akan serahkan alat bukti dan barang bukti kepada pihak kepolisian," katanya ketika menggelar konferensi pers usai pembahasan di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (16/1/2019).
Ia mengatakan, keputusan menaikkan kasus ini berdasarkan pandangan bersama dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Berdasarkan bahasan tersebut ini diputuskan memenuhi unsur materil dan formil. "Setelah diserahkan kepada pihak kepolisian, kami hanya akan mengawal proses penyidikan," kata Ketua Bawaslu dua periode ini.
Apakah sempat ada pembahasan alot untuk menaikkan kasus ini ke Penyidikan? Asnawi menyebutkan tidak ada perbedaan pendapat tentang keputusan untuk kasus ini naik tahap penyelidikan. Namun memang ada beberapa masukan dan ini dibahas mendetil serta konkrit.
Sementara itu, AKBP Kristian dari pihak kepolisian bagian dari Sentra Gakkumdu menyebutkan bahwa setelah hasil pembahasan ini disampaikan maka akan dilakukan penyidikan. Pihaknya akan melakukan penyidikan sesuai dengan alat bukti dan keterangan yang didapat oleh Bawaslu. "Rentang waktu untuk melakukan penyidikan adalah 14 hari," katanya.
Seperti diketahui Calon anggota DPR-RI diduga melakukan kampanye di SMK 5 Batanghari dan SMK N 4 Sungaipenuh. Ini terlihat di dalam foto, dalam foto terlihat ada Rahmat Derita membagi-bagikan kalender di sekolah tersebut. Selain itu juga tampak berfoto sambil menampakkan simbol dua jari bersama warga yang diduga guru.(sm)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
BPD Prabowo-Sandi Ajak Pendukung dan Relawan Nobar Debat Capres di Rumah Djoeang
Dua Caleg di Kota Jambi Mundur, Salah Satunya Karena Lulus PNS
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74