KPK Sebut Sudah Temukan Bukti Cukup Untuk Mulai Penyidikan Baru Uang Ketok Palu di DPRD Jambi



Jumat, 28 Desember 2018 - 14:25:58 WIB



Febri Diansyah
Febri Diansyah

JAMBERITA.COM - KPK memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan jika KPK telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dalam kasus terkait uang "ketok palu" di DPRD Jambi.

"Sebelumnya sejumlah fakta telah muncul di persidangan dengan terdakwa Zumi Zola," kata Febri dalam pesan Whats Appnya siang ini Jumat (28/12/2018).

Ia menjelaskan untuk lebih detailnya perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan sore ini pk15.30 WIB di KPK.

Untuk memaksimalkan distribusi informasi publik ini, Konferensi Pers juga dapat disimak  secara live melalui twitter @KPK_RI atau insta story IG @official.kpk.(*/sm)



Artikel Rekomendasi