JAMBERITA.COM - KPK memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan jika KPK telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dalam kasus terkait uang "ketok palu" di DPRD Jambi.
"Sebelumnya sejumlah fakta telah muncul di persidangan dengan terdakwa Zumi Zola," kata Febri dalam pesan Whats Appnya siang ini Jumat (28/12/2018).
Ia menjelaskan untuk lebih detailnya perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan sore ini pk15.30 WIB di KPK.
Untuk memaksimalkan distribusi informasi publik ini, Konferensi Pers juga dapat disimak secara live melalui twitter @KPK_RI atau insta story IG @official.kpk.(*/sm)
Anggota DPRD Provinsi Jambi Benarkan Sudah Terima Surat dari KPK
BREAKING NEWS: Sore ini KPK Umumkan Tersangka Kasus Suap APBD Jambi
Beredar Info Anggota DPRD Provinsi Jambi Mulai Diperiksa, Ini Kata KPK


Sasar Sistem Merit, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Koordinasi Penilaian Kompetensi Pegawai



