JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi sudah menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan II atau DPTHP II. Dimana jumlah pemilihnya ada 2.475.655 orang. Dalam kesempata ini, lembaga penyelenggara pemilu ini juga mendata jumlah pemilih yang menyandang disabilitas. Ini penting agar KPU bisa mengantisipasi pelayanan pada saat di TPS nanti.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti mengatakan jumlah pemilih disabilitas yang didata sebanyak 3.673 orang. Dimana terdiri dari Tuna Daksa 891 orang. Tuna Netra ada 616 orang, Tuna Rungu/Wicara 863 orang, tuna Grahita 597 orang dan disabilitas lainnya 706 orang. "Adapun jumlah keseluruhan 3.673 orang," ujarnya.
Bagaimana dengan disabilitas mental? Mantan Komisioner KPU Tebo ini mengaku belum terdata oleh KPU. Karena belum ada laporan dari rumah sakit jiwa. " Kalau disabilitas mental harus ada surat keterangan dari rumah sakit jiwa," ujar satu-satunya komisioner perempuan di KPU Provinsi Jambi ini.(sm)
Mau Tahu Jumlah Pemilih di Jambi, Berikut Ini DPTHP 2 Per Kabupaten/Kota yang Ditetapkan KPU
Menangkan Jokowi-Ma’ruf Amin di Jambi, TKN-TKD Gelar Konsolidasi
Nama Fattah Mencuat Menjadi Cawagub, Bakri: Tunggu Gubernur Defenitif
Tim Kampanye Daerah Prabowo-Sandi Rapatkan Barisan, Persoalan Ini Menjadi Sorotan Serius
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

