JAMBERITA.COM, JAKARTA - Kota Jambi kembali mencatatkan tinta emas raihan prestasi. Apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah pusat kembali diberikan kepada Kota Jambi dibawah duet kepemimpinan Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME bersama Wakil Wali Kota Jambi DR. dr. H. Maulana, MKM.
Bertempat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jakarta, Selasa siang (11/12/2018), Wali Kota Fasha menerima langsung penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H. Laoli.
Penganugerahan penghargaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Peringatan HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018. Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Presiden RI, H.M. Jusuf Kalla. Peringatan tahun ini, mengambil tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia".
Pada kesempatan tersebut, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia sejak dahulu kala, telah menjadi pelopor lahirnya hak asasi manusia di dunia. Hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif dan prakarsa Indonesia diberbagai organisasi dunia, seperti dalam lahirnya Konferensi Asia-Afrika, yang menjadi titik bangkitnya negara Asia dan Afrika dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kesetaraan dalam HAM.
Pada kesempatan itu pula Wapres Kalla mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah, untuk bersama melaksanaan HAM dengan koridor hukum dan harus berdiri bersama, menegakkan hak dasar manusia di Indonesia dan di daerah.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laoli dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang menerima penghargaan tersebut, berdasarkan atas segala komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakat didaerah masing-masing.
Tujuan Pemerintah, memberi penghargaan tersebut adalah untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam hasil penilaian terhadap upaya yang telah dilakukan selama kurun waktu tahun 2017, hasil capaian Kota Jambi atas parameter kepedulian hak asasi manusia, berhasil meraih Kriteria Peduli Hal Asasi Manusia dengan nilai 83,34. Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 tentang Penetapan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2017.
Wali Kota Fasha seusai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi dan penghargaannyanya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan mengukuhkan predikat Kota Jambi sebagai salah satu Kota Peduli HAM di Indonesia."Terima kasih dan rasa penghargaan kami kepada pemerintah pusat yang telah memberikan penghargaan ini. Ini merupakan wujud pengakuan negara atas eksistensi dan kimerja kita selama ini bersama berbagai pihak dalam membangun dan memenuhi hak dasar manusia dan masyarakat di Kota Jambi. Upaya dan kerja keras kita diapresiasi dengan baik oleh pemerintah pusat. Kami ucapkan pula terima kasih kepada Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi yang telah bermitra, bersama kami mewujudkan hak masyarakat, terutama dalam HAM di Kota Jambi," pungkas Fasha.(*/sm)
Targetkan Tanah Pemprov Punya Hasil, Doni: Bukan Spekulan Jaga Tanah Kosong Tunggu Harga Naik
Kepala Bappeda Provinsi Jambi Sebut APBD Rp4,8 Triliun tak Menunjukan Kemandirian
Natal dan Tahun Baru 2019, Satgas Pangan Provinsi Jambi Pantau 2 Pasar Tradisional Ini
BNNP Jambi Bekuk 2 Bandar, Heru: Modusnya Buang HP Setelah Selesai Pakai


Perkuat Akses Keadilan Desa: Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal


