JAMBERITA.COM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Jambi untuk pemilu 2019 bertambah. Setidaknya ada tiga penyebab bertambahnya TPS Tersebut.
"Bertambahnya daftar pemilih dari Daftar Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan juga pemilih baru," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga, Minggu (9/12/2018).
Yang lain adalah karena jarak pemilih dari TPS yang lama terlalu jauh, sehingga diperlukan pemecahan. "Juga penyebab terakhir adalah membuat TPS di kawasan Rumah Sakit Jiwa," sebutnya.
TPS Sendiri bertambah sebanyak sembilan yang tersebar di Kecamatan Alam Barajo, Paalmerah, dan Kota Baru. TPS sebelumnya berjumlah 1.952 menjadi 1.961. (am)
Soal Strategi Hadapi pemilu 2019, Cikbur: Demokrat Main Dua Kaki
Kawal Pembangunan di Jambi, Ritas Sebut Infrastruktur Jembatan Majunya Suatu Daerah
Maju untuk DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Ingin Citra DPRD Cerdas dan Aspiratif
Aktif di Pemuda Pancasila, KNPI hingga Gapensi, Effendi Sebut Modal Organisasi Penting
Ini 5 Caleg dari Dapil Kota Jambi yang Menerima Tantangan Ngopi Caleg Episode II


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



