Petugas dan Pedagang Pasar Angso Duo Cekcok, Begini Tanggapan Wawako Maulana



Sabtu, 08 Desember 2018 - 19:09:32 WIB



Wawako Maulana
Wawako Maulana

JAMBERITA.COM - Wakil Walikota (Wawako) Jambi, Maulana menanggapi cekcok antara petugas dan pedagang Pasar Angso Duo Modern yang sempat terjadi dua malam yang lalu.

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sudah memiliki regulasi yang harus diikuti semua pihak baik itu pedagang maupun PT Eraguna Bumi Nusantara (EBN).

"Regulasi yang telah dibuat bertujuan untuk kenyamanan semua pihak. Baik itu sub agen, agen serta pengecer," katanya ketika ditemui awak media, Jum'at (7/12/2018).

Lanjutnya, dia bilang, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi dan membagi dikukus ekonomi semua lapisan masyarakat.

"Kita punya regulasi peraturannya. Tidak bisa memonopoli satu titik pasar saja yang ingin beroperasi salama 24 jam," lanjutnya.

Maulana menambahkan jika waktu yang diminta pedagang bisa dilakukan tahap negosiasi dengan dinas terkait.

"Bisa saja kalau minta waktu negosiasi, cuma peraturan akan tetap ditegakkan," tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan Pemkot Jambi sejak setahun yang lalu, aktivitas jam operasional Pasar Angso Duo diberi batas mulai dari jam 04:00 WIB sampai dengan 18:00 WIB.

Terkait saat ini aktivitas malam hanya diberlakukan di Pasar Induk Talang Gulo dimana agen dan sub agen melakukan bongkar muat disini. (Cpm)



Artikel Rekomendasi