Kampanye di Kota Jambi Sepi, Bawaslu: Tidak Sampai Sepuluh yang Melapor



Senin, 03 Desember 2018 - 13:53:03 WIB



Ibnu Arafah
Ibnu Arafah

JAMBERITA.COM - Riuh kampanye di Kota Jambi masih sepi. Ini terbukti dari minimnys caleg yang melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat memilih pada 17 April 2019 nanti.

"Intensitas kampanye untuk saat ini masih sangat kecil," kata Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah.

Ia mengatakan, sedikit ini karena memang laporan yang masuk sepi. Mungkin tidak lebih dari sepuluh laporan yang masuk untuk melakukan kampanye. "Itu hanya dihitung berdasarkan caleg yang melapor untuk melakukan kampanye," katanya lagi.

Caleg untuk melakukan kampanye wajib melaporkan kepada pihak kepolisian dan tembusan surat tersebut kepada Bawaslu. Ini sesuai dengan aturan didalam PKPU Nomor 23. "Tidak melapor,  tidak boleh kampanye," imbuhnya. (sm)



Artikel Rekomendasi