JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan izin kepada Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman di Jambi jika penetapan hakim tetap keluar. Saat ini, Zola dapat ke rumah sakit untuk melihat ayahandanya atas pertimbangan kemanusiaan dengan diantar JPU.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan jika Zola memang keluar dari Rutan KPK karena pertimbangan kemanusian. "Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor," katanya saat dihubungi jamberita.com melalui pesan WhatsApp Rabu malam (28/11/2018).
Baca juga: Suasana Rumah Duka Pagi Ini Menunggu Jenazah ZN
Apakah Zola bisa ke Jambi? Febri menjawab tergantung jika besok Kamis (29/11/2018), penetapan hakim telah keluar akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman. Menurutnya, Zumi Zola akan dibawa ke rumah duka dengan pengawalan. "Menunggu penetapan pengadilan. Karena dalam penahanan hakim. Sedang proses," katanya. (sm)
Jenazah H Mayloedin Diterbangkan Siang Ini dan Akan Disemayamkan di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Madjid Muaz Turut Jemput Jenazah ZN, Menyolatkan Hingga Ikut ke Pemakaman
Kumandangkan Azan, Zola Bersama Dua Adiknya Masuk ke Liang Lahat
Zola Ajukan Izin ke Pengadilan, Pengacara: Kita Berharap Besok Pagi Izin Keluar
Zola Hadir di Rumah Sakit Lihat Ayahanda, KPK: Diantar JPU, Pertimbangan Kemanusiaan


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


