JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola sudah mengajukan izin ke Pengadilan Tipikor Jakarta pusat terkait dengan meninggalnya ayahanda Zulkifli Nurdin.
Hanya saja, izin belum didapatkan karena petugas terkait sudah pulang. Namun Zola demi pertimbangan kemanusiaan diantar pihak JPU untuk melihat ayahanda di rumah sakit.
Pengacara Zumi Zola, Handika Honggowongso mengatakan jika sejak sore sudah mengajukan izin. Namun karena sudah kesorean tidak bisa. Sehingga pihaknya berharap bisa mendapatkannya besok pagi. “Kita berharap besok pagi bisa kita dapatkan izinnya,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Baca juga: KPK: Jika Penetapan Hakim Keluar, Zola Bisa Hadiri Pemakaman di Jambi
Namun, dirinya belum mengetahui apakah Zola sudah datang ke rumah sakit atau tidak.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan jika Zola memang keluar dari Rutan KPK karena pertimbangan kemanusian. "Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor," katanya.(sm)
Sambut 1.114 Mahasiswa Baru, Dekan FEB UNJA Tekankan Pentingnya Kemandirian dan Berpikir Kritis
FKIK UNJA Sambut Mahasiswa Baru Lewat PKKMB 2026, Tekankan Integritas dan Pengembangan Karakter
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa dan Bapak Asuh Kabupaten Tebo
Zola Hadir di Rumah Sakit Lihat Ayahanda, KPK: Diantar JPU, Pertimbangan Kemanusiaan
Ayah Zumi Zola Wafat, Pengacara: Kita Sudah Kirim Pesan ke Zola Lewat Petugas KPK
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa dan Bapak Asuh Kabupaten Tebo



