JAMBERITA.COM - Pada 31 Desember 2018 merupakan akhir dari proses perekaman sesuai dengan intruksi dari Kemendagri.
Bertambahnya jumlah warga yang merekam akan berimbas pada hak pemilih pada pemilu 2019 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, Mulyadi Yatub, menyebutkan proses percepatan perekaman ini dilakukan secapatnya.
Dari data yang ada memang masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. "Kami sudah lakukan perekaman terus menerus dan berkelanjutan," katanya ketika ditemui di ruangannya, Rabu (28/11/2018).
Mulyadi menyebutkan proses ini setiap momen pilkada terus terjadi hal yang sama. Meskipun begitu tetap akan terus dipercepat proses perekaman ini. "Karena data yang belum melakukan perekaman itu kebanyakan pemilih pemula," ujarnya.
Harapannya nanti akan ada kelonggaran kebijakan dari kementerian mengenai hak pemilih ini seperti pilkada sebelumnya.(*/sm)
Kapolda Jambi Ikuti Deklarasi Pemilu 2019 Damai di Kabupaten Sarolangun
Lakukan Shalat Subuh di Sarolangun, Kapolda Pesan ke Warga Bijak Bermedsos
Lowongan Kerja: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jambi Cari Pekerja Harian Lepas
Hindari Kekacauan di NKRI dengan Tidak Sebar Hoax di Medsos, Mursyid Pinta Pewarta Berhati-hati
Terkait Tantangan YLKI Soal Gugatan, Dirut PDAM: Silakan Saja, Saya Siap
SAH : Pustaka Bukan Hanya Tempat Buku, Tapi Wahana Kemajuan Bangsa
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN



