Terkait Tantangan YLKI Soal Gugatan, Dirut PDAM: Silakan Saja, Saya Siap



Rabu, 28 November 2018 - 07:19:26 WIB



Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Erwin Jaya Zuchri sat konfrensi pers
Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Erwin Jaya Zuchri sat konfrensi pers

JAMBERITA.COM - Kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi sebelumya sudah mendapat gugatan dari berbagai kalangan termasuk pihak Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI).

Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Erwin Jaya Zuchri ketika ditanya Jamberita.com terkait gugatan usai menggelar konferensi pers di ruang rapat, dirinya mengaku siap menerima konsekuensi bilamana ada permasalahan kenaikan yang menguntungkan dirinya.

"Saya siap keluar dari sini kalau memang betul terbukti ada kepentingan pribadi saya. Silakan saja gugat," tegasnya ketika menjawab, Selasa (27/11/3018).

Lanjut dia, pihaknya saat ini memang tidak ada persiapan khusus untuk meladeni gugatan yang selama ini YLKI layangkan.

"Tidak ada, kami berbicara apa adanya sesuai di lapangan. Kalau pengacara kami memang ada sendiri dari dulu," lanjutnya.

Untuk diketahui bersama, gugatan yang LYKI layangkan adalah terkait tarif PDAM yang katanya melanggar Permendagri 71 tahun 2016, karena menaikkan tarif di atas 7 persen.

"Mana coba bunyi larangannya. Entahlah kalau YLKI Permendagrinya lain. Baca jangan setengah-setengah biar clear semua," tutupnya. (Cpm)



Artikel Rekomendasi