JAMBERITA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi hingga akhir Oktober 2018 ini telah menangani lima pelanggaran pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2019 mendatang sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan saat pilwako.
"Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu Kota Jambi, sudah lima yang kita tangani yakni, dua pelanggaran administrasi, dua pelanggaran kode etik, dan satu sidang sengketa, yang telah ditangani," katanya saat dikonfirmasi Jamberita.com melalui WhatsApp.
Lanjutnya, dia membeberkan bahwa Pemilu serentak tahun 2019 ini banyak sekali pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dan itu telah ditangani oleh Bawaslu Kota Jambi dan KPU Kota Jambi.
Ari juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih bilamana mereka menemukan ada hal yang mengganjal terkait APK bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Kota Jambi dan KPU Kota Jambi.
"Laporkan saja informasinya ke kami, nanti akan kita proses dan dikaji lagi," tutupnya.(*/sm)
Waduh... 95 Orang Penyalahguna Narkoba Dibekuk Polda Jambi, 3 Dibawah Umur
SMAN 1 Muaro Jambi Diwacanakan Jadi Pesaing SMA Titian Teras, Begini Penjelasannya
Belasan Pegawai BPS Ikuti Assesment Jabatan Administrator di Mapolda Jambi
Ini Dia Perolehan Medali 11 Kabupaten Kota dalam Porprov XXII
SAH Terus Perjuangkan Alokasi Anggaran Peningkatan SDM Pariwisata Indonesia


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


