JAMBERITA.COM- Calon DPD RI, Kemuning Gilang Pertiwi, resmi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DPT) Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi. Pencoretan ini sesuai rekomendasi KPU Provinsi Jambi.
Komioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, membenarkan jika nama Kemuning Gilang Pertiwi sudah dicoret dari DPT DPR RI. "SK tersebut dikeluarkan dan itu untuk seluruh provinsi, dan salah satunya Provinsi Jambi," ujar Apnizal.
Dia juga mengatakan bahwa pencoretan nama Kemuning karena terbukti ada manipulasi data sehingga berpengaruh pada dukungan syarat minimalnya.
"Ya, data yang dirubah. Setelah dihitung ulang ternyata dukungannya tidak cukup 2000, makanya dicoret," jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan manipulasi data ini juga melibatkan Ketua PPK dan Panwascam Jelutung, Misgianto dan Arif Rahmanuddin. Bahkan kasus ini sudah disidangkan oleh Dewan Kehormayan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bahkan DKPP memerintahkan agar ketiga orang ini dilaporkan ke pihak berwajib. Kasus ini telah dilaporkan oleh KPU Kota Jambi ke Polresta Jambi.(sm)
Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Larang Bendera Kalimat Tauhid untuk Kepentingan Politik
Bawaslu Cium Agenda Kampanye Incumbent Saat Reses, Afrizal: KIta Awasi, Ada Pelanggaran Kami Tindak
Eggi Sudjana Laporkan Grace Natalie Soal PSI Tolak Perda Syariah
SBY Minta Prabowo-Sandi Fokus Paparkan Visi dan Misi ke Masyarakat
Hasil Simulasi, Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres 2019 Bisa Sampai Tengah Malam


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



