JAMBERITA.COM - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak perda syariah. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian.
Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM. Seperti dikutip dari detik.com
"Dalam kesempatan ini kita sudah memberikan warning kepada Grace dalam pengertian warning, sekiranya minta maaf karena statementnya itu sudah masuk unsur pengungkapan rasa permusuhan juga masuk kategori ujaran kebencian pada agama. Nah ini limitasi pasalnya bisa dikaitkan dengan pasal 156 A juncto pasal 14 dan 15 Undang-undang No 1 tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong," kata Eggi usai melaporkan Grace.
"Apa bohongnya? Bohongnya adalah Grace mengatakan akan menghalangi dan menolak segala bentuk perda syariah dan injil. Itu bertentangan dan fitnah dikaitkan dengan surat An-Nisa ayat 135 juncto surat Al-Maidah ayat 8 dan surat Al-Kafirun, itu muatan anti diskriminatif muatan berlaku adil dan muatan berlaku toleransinya itu tidak dibenarkan," lanjut Eggi.
Eggi menilai pernyataan Grace soal penerapan perda syariah memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik. Ungkapan Grace dinilai Eggi bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran yang disebutnya.
"Dia bilang kalau pakai perda agama itu menjadi intoleran diskriminatif dan tidak adil, nah di situ lah ungkapan kebohongan publik yang diungkapkan si Grace. Dia bertentangan dengan beberapa ayat-ayat Al-Quran tadi," ujarnya.
Sementara itu, Sekjend PPMI Zulhair mengatakan semangat PSI untuk menolak perda agama atau syariah bertentangan dengan semangat Pancasila sila kesatu, Ketuhanan yang Maha Esa.
"Hal tersebut telah mencederai rasa keadilan dan hati pemeluk agama di Indonesia, dikarenakan perda syariah dan injil semuanya dari Allah SWT yang lahir dan ada di dalam Al-Quran," ucap Zulhair.
Sebelumnya, pada HUT PSI ke-4, Grace mengatakan PSI akan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Selain itu, menurut Grace, saat ini tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini," kata Grace Natalie di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).
"Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," sambungnya.(detik.com)
SBY Minta Prabowo-Sandi Fokus Paparkan Visi dan Misi ke Masyarakat
Hasil Simulasi, Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres 2019 Bisa Sampai Tengah Malam
Soal Manuver Isnedi, Ini Bantahan Safruddin Can Ketua DPC Merangin
Jumlah Pemilih di Jambi Bertambah 86.931 Orang, Berikut ini Rinciannya
Soal Data Pemilih yang Baru Ditetapkan, Ini Penjelasan KPU Provinsi Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



