Mendagri: Tidak Ada Parpol yang Nyuruh Kepala Daerah Korupsi



Rabu, 14 November 2018 - 08:09:05 WIB



Diklat Kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM
Diklat Kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM

JAMBERITA.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah banyaknya kasus korupsi kepala daerah karena desakan permintaan dari partai politik.  Menurutnya, ini lebih bersumber pada masing – masing individu. Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Diklat Kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM, Senin (12/11/2018).

“Dalam arti saya sampaikan tidak ada satu partai yang minta kepala daerah termasuk DPRDnya melakukan tindak pidana korupsi,” kata Mendagri.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, apabila dalam hal pembahasan anggaran ada oknum anggota DPRD menekan kepala daerah soal perencanaan anggaran yang akhirnya berpotensi pada tindak pidana korupsi bukan permintaan atau perintah partai.

“ Soal pembahasan anggaran harusnya antara kepala daerah dan DPRD duduk bersama bahas secara baik-baik,  karena kepala daerah didukung partai dan DPRD perpanjangan tangan partai- partai yang mendukung kepala daerah sampai terpilih, demikian juga DPRD menjaga kehormatan partai politik” tegas Tjahjo.

Saat ini Kemendagri telah memberikan pemahaman dan pelatihan termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Mendagri  Tjahjo tidak henti – hentinya selalu menyerukan dalam berbagai forum yang dihadiri  kepala daerah dan DPRD untuk pahami area rawan korupsi, mulai dari perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan dan perjalanan dinas.

Tjahjo juga meminta kepada seluruh jajarannya di Kemendagri dan pemerintah daerah agar pencegahan terhadap potensi yang menimbulkan persoalan hukum dari tindak pidana korupsi menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama, serta jangan bosan juga untuk saling mengingatkan berkenaan dengan area rawan korupsi.(*/sm)



Artikel Rekomendasi