JAMBERITA.COM - Polda Jambi menggelar temu pers terkait keberhasilan mengungkapkan pelaku tindak narkoba di Mapolda Jambi, Selasa (6/11/2018).
Pertemuan itu dipimpin oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Ahmad Haydar bersama sejumlah Polisi Narkotika dan para awak media.
Selain itu juga turut menghadirkan delapan orang tersangka yang berinisial JM, SR, SGA, MM, AA, MR, dan SY.
Baca juga: Nah, Mantan Polisi Dibekuk Saat Transaksi Narkotika
Kapolda Jambi mengatakan barang haram yang diungkap adalah narkotika berjenis Kokain seberat satu kilogram oleh tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Iya, ini baru pertama kali terjadi dan hal yang baru di Provinsi Jambi jenis Kokain. Mudah-mudahan ini yang terakhir pada jenis Kokain karena daya hancurnya lebih dahsyat," ungkapnya kepada awak media.
Adapun barang bukti yang lainnya adalah satu unit sepeda motor berjenis Suzuki GSX R 150, satu unit telepon merk Aldo warna merah, satu unit telepon merk Asus warna hitam, satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1963 BYW. (Cpm)
Dosen Manajemen UBR Gelar Pengabdian Masyarakat, Dorong UMKM Go Professional Lewat Company Profile
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD
Terobosan 'Pulau Pohon' Bawa Dosen UNJA Raih Penghargaan Ilmiah di Jerman
Ihsan Yunus Reses ke Tanjabtim, Warga: Kami Bangga Ada Wakil Kami di Senayan
Murady Darmansyah: Selamat untuk Kepala Daerah yang Meraih Penghargaan Inisiator KLA
Jenazah Korban Lion Air Warga Jambi Tiba di Bandara Disambut Isak Tangis Keluarga
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD



