JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, melakukan tes urine terhadap siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kantor Satpol PP Kota Jambi, Senin Siang (29/10/2018).
Ratusan siswa SMPN yang ada di Kota Jambi dicek urine untuk mengetahui apakah mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Kepala Kesbangpol Kota Jambi, Liphan Pasaribu, tes urine ini untuk menerapkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang penanggulangan narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Dalam perda tersebut menyatakan bahwa semua organisasi bertanggungjawab terhadap oraganisasi masing-masing termasuk sekolahan,” terangnya.
Adapun ratusan siswa/i tersebut dengan rincian 192 siswa dari perwakilan SMPN yang ada di Kota Jambi diantaranya SMPN 21, SMPN 5, SMPN 14, dan SMPN 25.
Satu per satu siswa mengisi absen, lalu mengambil tempat penampungan urine untuk selanjutnya diberikan ke pihak BNN.
“Kalau ada yang positif kita akan koordinasi dengan orang tua dan kepala sekolah tidak dipublikasikan karena inikan aib bagi orang tua. Lalu kita akan hubungi orang tuanya dan kita panggil kepala sekolahnya kita bicarakan tergantung situasi dan kondisinya," tutupnya. (Cpm)
Keren, SD Xaverius 1 Raih Juara I Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional
Bersyukur, Ila Warga Jambi tak Jadi Berangkat Bersama Pesawat Lion Air JT610 yang Jatuh
Peringati Sumpah Pemuda, Pemkot Jambi Tonjolkan Pakaian Adat Daerah
Atlet Pencak Silat Jambi Raih 6 Medali di Popwil Provinsi Aceh




