REMBANG - Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke 103 tahun 2018 terus berlanjut. Kali ini rumah milik Bapak Su'in 76 tahun warga RT 05 RW 01 Pasedan sudah mulai di bongkar. Jum’at (26/10/2018).
Bapak Su’in adalah salah satu warga yang mendapat bantuan RTLH. Kegiatan renovasi rumah tersebut merupakan kegiatan fisik yang termasuk ke dalam program TMMD ke 103 Kodim 0720/Rembang. Semua program itu bentuk wujud nyata dan kepedulian dari Satgas TMMD Reguler Kodim 0720/Rembang terhadap masyarakat Pasedan yang rumahnya memang tidak layak huni.
Dansatgas TMMD Letkol Arh Andi Budi Sulistianto S. Sos mengatakan, "Saat ini sudah dua rumah yang telah di renovasi dan sudah memasuki tahapan pengerjaan, perencanaan kedepannya, masih ada 14 rumah lagi yang akan kita renovasi”.
Karena jumlah rumah yang direnovasi ada 16 rumah dan akan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada. “Mudah-mudahan apa yang kita berikan untuk warga Pasedan akan memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh warga masyarakat Pasedan yang rumahnya di renovasi”. jelas Dansatgas.
Sejauh ini menurut Dansatgas ," dalam pelaksanaan program TMMD Reguler ke - 103 di Desa Pasedan, tidak ada kendala apa - apa semua lancar, sehingga apa yang Kami harapkan dalam waktu yang telah ditentukan bisa rampung tepat waktu".(0720)
Dilaporkan oleh Nur Khamid, Kodim 0720/Rembang
Dansatgas Berikan Paparan Seputar TMMD Kepada Tim Wasev Itdam IV/Diponegoro
Dua Delegasi Asal Jambi Ikuti KPD Kwarnas 2026, Cetak Pelatih Pramuka Unggul


