JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi turun ke Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir untuk mengecek apakah Suku Anak Dama (SAD) di desa ini sudah diakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini sebagai bagian dari gerakan menyelamatkan hak pilih (GMPH) yang menjadi program nasional.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengatakan pihaknya terus menyisir sejumlah daerah untuk memastikan beberapa laporan dan potensi pemilih yang bisa jadi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini merupakan program GMPH yang digaungkan selama sebulan kedepan.
“Kemarin, Saya bersama KPU Tebo turun ke Desa Tanah Garo Kecamatan Ma Tabir mengecek apakah SAD disini telah terdaftar di DPT. Ternyata mereka sudah terdaftar di DPT untuk Pemilu 2019,”katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dari data yang diperolehnya, sebanyak 425 sudah terdaftar. Meski demikian masih ada 11 orang ditemukan belum terdaftar.
Dalam kegiatan ini juga hadir Paridatul husni, Ketua Bawaslu Tebo, Sri asteti Div hukum KPU Tebo, Nani efendi Divisi parmas Kpu Tebo, PPK Muara Tabir, PPS Desa Tanah Garp, Panwascam.(*/sm)
Mahasiswi asal Papua Antusias ikuti Pendidikan Politik KOPIPEDE di FKM Unja
Sambut HUT Golkar ke-54, Caleg DPRD Kota Dapil III Ini Berbagi dengan Anak Yatim di Panti Asuhan
Menuju Kemenangan di Pemilu Damai, Murady Darmansyah Bilang Begini
Murady Darmansyah Boyong Cawapres Sandiaga Uno ke Beberapa Daerah Ini di Jambi

