JAMBERITA.COM - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membuka stand Gerakan Melindungi Hak Pilih atau disingkat GMHP di di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi pagi ini Minggu (21/10/2018).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 06:30 WIB sampai dengan 12:00 WIB dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengaku keberadaan stand milik KPU Provinsi Jambi ini sengaja dilakukan guna mengajak serta menghimbau kepada warga yang kebetulan berada di Car Free Day, untuk menanyakan dan mengecek apakah warga tersebut sudah terdaftar pada pemilih Pemilu 2019 nanti.
"Iya ini untuk memberitahu kepada warga apakah mereka sudah terdaftar belum dengan mengecek di stand kami. Syaratnya cuma membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," terangnya kepada Jamberita.com, Minggu (21/10/2018).
Apnizal juga menambahkan kegiatan ini dilaksanakan sampai pada tanggal 28 Oktober 2018 mendatang.
"Bagi para pengunjung yang sudah mengecek, kami berikan souvernir berupa kaos bertuliskan GMHP dari KPU Provinsi Jambi dan dapat kupon sarapan gratis di warung KPU yang telah disediakan," tutupnya. (Cpm)
Sambut HUT Golkar ke-54, Caleg DPRD Kota Dapil III Ini Berbagi dengan Anak Yatim di Panti Asuhan
Menuju Kemenangan di Pemilu Damai, Murady Darmansyah Bilang Begini
Murady Darmansyah Boyong Cawapres Sandiaga Uno ke Beberapa Daerah Ini di Jambi
SAH: Sakirin Pohan Merupakan Caleg Yang Kita Unggulkan Untuk Meraih Kursi Dewan
Heboh Soal Caleg PPP Dipungut 500 juta, Evi Suherman : Di Jambi Tidak Ada

