JAMBERITA.COM- Indonesia dan Malaysia menggelar forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, di Bandung pada 8-11 Oktober 2018.
Delegasi Indonesia diketuai oleh Hadi Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan Keputusan Menkopolkam No. Kep.05/Menko/Polkam/DKN/1/1999 tentang Pembentukan Panitia Nasional Penegasan dan Survei Perbatasan Internasional antara Republik Indonesia dan Malaysia berkedudukan kedudukan sebagai Ketua Panitia Nasional Penegasan dan Survei Batas Internasional Indonesia-Malaysia.
Sementara Delegasi Malaysia diketuai oleh Dato' DR Tan Yeow Chong yang berasal dari Sekretaris Jenderal Ministry of Water, Land and Natural Resources.
Hadi Prabowo sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyatakan bahwa telah menyelesaikan gelaran forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, dalam rangka survey demarkasi perbatasan negara, khususnya batas negara pada Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan rasa syukurnya karena pelaksanaan JIM ke 42 berjalan lancar dan diwarnai semangat kekeluargaan dan persahabatan. “Akhirnya delegasi Indonesia dan Malaysia mampu menghasilkan kesepakatan dan lebih khusus dan juga berupaya hasilnya saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia,” katanya.
Saat ini terdapat 5 Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik.
Hadi menyampaikan capaian dari forum JIM ke 42 bahwa telah disepakati dengan Malaysia 2 OBP yang telah terselesaikan, yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600. “Artinya bahwa 2 OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP, dan sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke 43 yang diagendakan di Malaysia,” jelasnya.
MoU forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah ditandatangani dan dinyatakan selesai pada hari rabu (10/10/2018).
Langkah selanjutnya berupaya menyelesaikan sisa dari Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan targetan antara Indonesia dan Malaysia di Tahun 2020, namun tetap berupaya menyelesaikan lebih awal dari targetan tersebut.(*/sm)
Gempa 6,4 SR di Situbondo Jawa Timur Dini Hari Tadi, 3 Orang Dilaporkan Tewas
Daerah Harus Fokus Terapkan e-Planning, Mendagri: Pahami Area Rawan Korupsi
Kodam Hasanuddin Temukan Brankas Berisi Rp1 Miliar Milik Gereja GPI di Sigi
Nenek Moyang Palu Sudah Kenal Tanah Amblas karena Likuifaksi dengan Nama Nalodo