JAMBERITA.COM - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Khaldun tunggu hasil uji laboratorium dugaan anggur yang mengandung formalin residu pestisida dan cemaran bakteri.
"Kalau memang terbukti berarti ada unsur kesengajaan meracuni masyarakat," ungkapnya kepada Jamberita.com pagi ini, Rabu (10/10/2018).
Dia mendesak, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi untuk segera memberi kepastian hukum. Jika nantinya terbukti, terkait dugaan formalin. "Jika iya, kita juga minta penyuplai ataupun pemasok anggur tersebut diproses, karena dapat diduga dengan sengaja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengambil contoh ke beberapa titik di Kota Jambi.
"Kami sudah melakukan pengambilan sampel di 3 titik di Kota Jambi untuk di uji di Laboratorium. Insya Allah hasilnya akan kita peroleh 3 hari ke depan," ungkapnya kepada Jamberita.com, Selasa (9/10/2018).
Ia mengatakan, menurut hasil investigasi yang mereka lakukan bahwa anggur tersebut didatangkan dari Medan dan asal usul anggur tersebut diimpor dari China oleh sejumlah importir dengan merek Table Grapes, Red Grape.
"Itu masih dugaan masyarakat. Kito masih uji Laboratorium," pungkasnya.(afm)
Tiba di Jambi, Isak Tangis Warnai Pertemuan Korban Gempa Palu
Nah... Atap Disdik Provinsi Jambi Ambruk Timpa Sejumlah Mobil yang Terparkir
Kisruh Pedagang di RSUD Raden Mattaher Jambi, Taufik Yasak: Tertibkan, Rumah Sakit Harus Bersih
Soal Persiapan Pemilu 2019 Mendatang, DPR RI Datangi Pemprov Jambi, Ini Kata Fachrori
Hati-hati... Beredar Dugaan Buah Anggur Mengandung Formalin di Kota Jambi
Nah.. Dishub Kota Jambi Gelar Operasi Penertiban Loket Nakal Hari Ini

