JAMBERITA.COM - Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi sekaligus Pemerhati Masyarakat Taufik Yasak ikut berkomentar terkait kisruh pedagang di lingkungan RSUD Raden Mattaher.
"Tertibkan, rumah sakit harus bersih, segar dan tidak ada yang berjualan di teras pedestarian lorong jalan di RS," ungkapnya kepada Jamberita.com, Selasa (9/10/2018).
Taufik menegaskan, pihak rumah sakit memang harus mengacu kepada (SOP) tentang pelayanan publik bagi masyarakat."Tegakkan aturan yang tegas, tanpa pandang bulu. Apalagi mau diakredetasi menjadi rumah sakit yang profesional, melayani kesehatan," jelasnya.
Taufik Yasak, merupakan mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi sekaligus Pemerhati masyarakat, saat ini menjadi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kanti (Kawan) Ombudsman dan Advokat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo yang didampingi PLT Direktur Utama RSUD Raden Mattaher drg Iwan Hendrawan langsung menemui para pedagang tersebut.
Mereka berjualan mulai dari pakaian, makanan dan buah-buahan. Mereka kemudian diajak berdialog oleh pihak rumah sakit soal pemindahan, karena 2019 akan ada peninjauan akreditasi.
Hasil kesepakatan bersama antara pedagang dan pihak rumah sakit, maka pedagang harus pindah ke kantin sosro. Selanjutnya masing masing pedagang juga didata dan akan difasilitasi dengan nilai sewa Rp.150 ribu perbulan, tanpa ada pungutan lainya.(afm)
Soal Persiapan Pemilu 2019 Mendatang, DPR RI Datangi Pemprov Jambi, Ini Kata Fachrori
Hati-hati... Beredar Dugaan Buah Anggur Mengandung Formalin di Kota Jambi
Nah.. Dishub Kota Jambi Gelar Operasi Penertiban Loket Nakal Hari Ini
Serahkan Bantuan Bengkel dan Konveksi di Rimbo Bujang, Warga ini Doakan Ihsan Sukses
Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Polres Muaro Jambi Selamatkan Kerugian Negara Rp9,1 Miliar

