JAMBERITA.COM - Masih banyaknya Perusahaan Bus (PO) dan Travel Angkutan Antar Kota Antar Povinsi (AKAP) yang beroperasi di luar Terminal Alam Barajo Tipe A, membuat Dishub Kota Jambi gencar melakukan operasi penertiban loket.
Pasalnya, penertiban ini dilakukan guna untuk menertibkan kembali aturan-aturan terminal Alam Barajo yang sering kali dilanggar oleh pemilik perusahaan bus dan travel.
Kasi Lalulintas dan Angkutan Jalan BPTD Wilayah 5 Provinsi Jambi, Harwinanto mengatakan dari operasi penertiban hari ini masih banyak terdapat loket-loket yang masih melanggar aturan.
"Kita ketahui bus maupun travel di Kota Jambi masih belum memanfaatkan terminal seutuhnya. Masih banyak juga yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal," katanya saat dikonfirmasi Jamberita.com di Balai Perhubungan Terminal Alam Barajo, Selasa Siang (9/10/2018).
Dia menghimbau kepada pelaku usaha Bus dan travel agar bisa masuk dan memanfaatkan Terminal Alam Barajo sesuai tata terbit administrasi yang berlaku.
"Padahal jika mereka (pelaku usaha) mau memanfaatkan terminal ini, banyak yang akan mereka dapat. Contoh kecilnya ketika ada perbaikan bus bisa dilakukan di bagian halaman belakang, terminal ini kita luas loh," tutupnya.
Untuk diketahui, Tim terpadu ini beranggotakan Kementerian Perhubungan, Polri, Polantas, Polisi Militer (PM), TNI, dan personel Terminal Alam Barajo. Selanjutnya kegiatan operasi penertiban ini akan dilakukan selama tiga hari terhitung hari ini. (Cpm)
Serahkan Bantuan Bengkel dan Konveksi di Rimbo Bujang, Warga ini Doakan Ihsan Sukses
Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Polres Muaro Jambi Selamatkan Kerugian Negara Rp9,1 Miliar
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng PUPR Sertifikasi 70 Orang Warga Binaan
Kisruh Pedagang, Akhirnya Asisten II, Karo Hukum, Aset dan Humas Langsung ke RSUD Raden Mattaher
Pedagang di RSUD Raden Mattaher Jambi Disoal, Drg Iwan: Mana Ada Rumah Sakit yang Jualan Pakaian

