JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif Walikota Jambi menanggapi atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2018 di gedung DPRD Kota Jambi, Jum'at Siang (7/9/2018).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M.A Fauzi tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD lainnya sebanyak 27 orang serta unsur Forkopimda.
Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam menanggapi pertanyaan dan saran dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB dirinya mengatakan Pemerintah Kota Jambi tidak hanya bergantung pada dana bagi hasil.
"Kita dapat lebih menggali sumber pendapatan lainnya seperti pajak daerah, retribusi parkir, serta retribusi lainnya," ungkap Fasha.
Dirinya juga mengatakan Pemkot Jambi telah berupaya secara terus menerus untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi pajak daerah.(*/sm)
Website DPRD Kota Jambi Diretas Hacker, Begini Penampilannya
Terkait Kios Pasar Malioboro, Fauzi: Penyewa Kios Bisa Diseret ke Ranah Hukum
Paripurna Pandangan Umum Soal RAPBD P 2018, Fraksi Minta OPD Anggarkan Berdasarkan Prinsip Kebutuhan
Modus Pecah Kaca di Kasang Jambi Timur, Rp 32 Juta Uang Milik Korban Raib
Kepala Ombudsman Jambi Taufik Yasak Pamit Undur Diri, Ini Pesan dan Penggantinya
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2026

