JAMBERITA.COM, KERINCI – Pengerjaan Proyek Rehabilitasi gedung belajar SDN 224/III Lubuk Pauh dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) T/A 2018, yang seharusnya diswakelolakan dan dikelola oleh pihak sekolah, namun diduga diambil alih oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Program Rehabilitasi gedung belajar, yang tanpa memasang papan pemberitahuan kegiatan ini diduga telah menyalahi aturan dengan melaksanakan kegiatan yang seharusnya bukan menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci melainkan swakelola yang di kelola sepenuhnya oleh SD Negeri 224/III Lubuk Pauh Kecamatan, Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Menanggapi persoalan ini, Kepala SD Negeri 224/III Lubuk Pauh, Karnedi, dikonfirmasi wartawan angkat bicara, Karnedi, mengatakan bahwa dia tidak tau persoalan proyek rehabilitasi gedung yang sedang berjalan di sekolahnya saat ini.
“Saya sama sekali tidak tahu persolan proyek yang tengah berjalan saat ini, dan pekerjaan proyek ini malah di kerjakan oleh tukang dari luar Kecamatan Gunung Tujuh,” ungkap Karnedi.
Sementara itu Dinas Pendidikan Kerinci melalui Kasi Sarana Prasarana, Kaviadi, saat dikonfirmasi wartawan via ponsel tentang kejelasan proyek yang seharusnya berstatus swakelola, membantah bahwa pihak Dinas Pendidikan melakukan rehabilatasi gedung yang berlokasi di SD N Lubuk Pauh. “SPJ saja yang tanda tangan Kepala Sekolah,” ungkap Kaviadi.
Terpisah Reno, salah seorang anggota DPRD Kerinci Komisi I fraksi PKB juga turut bicara saat di minta tanggapannya mengenai dugaan proyek swakelola sekolah yang di kerjakan oleh Dinas Pendidikan.
“Kalau memang swakelola sekolah harusnya dilaksanakan oleh pihak sekolah, kalau memang tidak sanggup melaksanakan harus ada bukti tertulis dan alasannya apa. Harus dikembalikan dengan aturan yang sudah ada, kalau tidak mematuhi aturan itu namanya pelanggaran. Dalam waktu dekat, saya akan cek kesana,” ungkap Reno.(*/sm)
Pengacara Nenek Rosmidar Laporkan H Zulfahmi ke Polres Merangin
Pj Bupati Merangin Buka Workshop PRKB untuk Tanggulangi Bencana Secara Terstruktur dan Cepat
Gara-gara Diancam, Warga Laporkan Kades dan Anggota BPD Simpang Limbur
Heboh...Warga Sekar Mengkuang Bungo Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



