85 Persen Bakal Caleg Terancam Dicoret, KPU Tunggu Hingga Besok



Senin, 30 Juli 2018 - 11:46:39 WIB



M Sanusi
M Sanusi

JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi mengingatkan partai politik dan bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk segera memperbaiki berkas persyaratan pencalonannya. Ini karena hingga H-1 belum ada satu partaipun yang mengembalikan berkasnya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan Jika sesuai jadwal, pihaknya menunggu sampai tanggal 31 Juli besok hingga pukul 24.00 untuk memperbaiki berkas yang kurang. Jika tidak maka akan dicoret oleh KPU.

“Karena sejak masa perbaikan hingga hari ini belum ada satu partai yang mengembalikan berkas persyaratan,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah bakal caleg yang didaftarkan ke KPU ada 744 orang. Namun dari jumlah ini hanya 15 persen yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangka 85 persen lainnya belum memenuhi syarat (BMS).

Karena itu, ia mewanti-wanti agar parpol benar-benar memperhatikan jadwal. Jangan sampai nanti caleg yang sudah diusung dicoret KPU. “Kita tunggu besok sampai pukul 24.00,” pungkasnya.(sm)



Artikel Rekomendasi