JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi mengingatkan partai politik dan bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk segera memperbaiki berkas persyaratan pencalonannya. Ini karena hingga H-1 belum ada satu partaipun yang mengembalikan berkasnya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan Jika sesuai jadwal, pihaknya menunggu sampai tanggal 31 Juli besok hingga pukul 24.00 untuk memperbaiki berkas yang kurang. Jika tidak maka akan dicoret oleh KPU.
“Karena sejak masa perbaikan hingga hari ini belum ada satu partai yang mengembalikan berkas persyaratan,” katanya.
Ia mengatakan, jumlah bakal caleg yang didaftarkan ke KPU ada 744 orang. Namun dari jumlah ini hanya 15 persen yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangka 85 persen lainnya belum memenuhi syarat (BMS).
Karena itu, ia mewanti-wanti agar parpol benar-benar memperhatikan jadwal. Jangan sampai nanti caleg yang sudah diusung dicoret KPU. “Kita tunggu besok sampai pukul 24.00,” pungkasnya.(sm)
Songsong Pemilu 2019, SAH Minta Kader Gerindra Solidkan Barisan
Ini Petuah dr. Maulana Atas Pencalegan Sakirin Pohan Di Telanaipura
BREAKING NEWS: Ini Nama-nama Calon Bawaslu 11 Daerah yang Lolos Seleksi Tertulis dan Psikologi
Soal Putusan MK Komisioner jadi 5 Orang, Bawaslu Diharapkan Ikuti Langkah KPU


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


