Pansus IV DPRD : PAD Jambi Tahun 2017 meningkat



Jumat, 27 Juli 2018 - 14:38:07 WIB



JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK ) RI Perwakilan  Jambi di ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (27/7/2018).

Dalam penyampaian laporan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi M. Juber mengatakan laporan ini merupakan bentuk yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Dewan dalam pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

"Pendapatan Daerah Provinsi Jambi sebesar Rp 4,311 Triliun terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,580 Triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 110,77% dari target Rp 1,42 Triliun," ujarnya.

Walaupun secara akumulatif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi mengalami peningkatan, namun pada komponen pendapatan retribusi daerah masih belum mencapai target yang ditentukan.

"Diantaranya realisasi Retribusi Jasa Umum (82,81%), Retribusi Jasa Usaha (98,62%), Retribusi Perizinan Tertentu (14%) dan Retribusi Jasa Usaha Mess Jambi (56,27%)," pungkasnya. (Cpm)



Artikel Rekomendasi