Pengadu Cabut Laporan, DKPP Tetap Lanjutkan Sidang Ganti Presiden di Acara Sosialisasi KPU Provinsi



Jumat, 27 Juli 2018 - 13:00:20 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan video viral ganti presiden  pada acara pegelaran seni KPU Provinsi Jambi pada Bulan April lalu  digelar hari ini Jumat (27/8/2018).

Sidang dipimpinan Komisioner DKPP RI, Alfitra Salam dengan tim pemeriksaan daerah Rafidah dan Rofiqoh Febrianti.

Dalam sidang ini didengarkan keterangan saksi terkait dengan acara dimana salah satu partai politik menampilkan parodi yang berujung pada kalimat ganti presiden.  

Namun yang menarik di akhir sidang, pihak pengadu menyatakan jika mencabut laporan dan akan menyusul secara tertulis. “Untuk saat ini kami menyampaikan secara lisan mencabut laporan menyusul tertulis,” kata pihak pengadu yang mengenakan baju kemeja berwarna putih ini.

Komisioner DKPP RI Alfitra Salam yang memimpin sidang ini menyampaikan jika proses persidang tetap berlanjut. Karena sudah ada normal yang mengatur DKPP RI dalam beracara. “Tetap lanjut sidangnya. Nanti setelah ini kami menunggu kesimpulan baik dari pihak teradu dan pengadu serta bukti lainnya,” kata Alfitra.

Ia mengatakan pihaknya sengaja datang kemari untuk mendapatkan fakta-fakta sebenarnya. Baik dari saksi, pengadu dan pihak teradu. Soal adanya laporan dicabut hingga divisi yang bertanggung jawab dalam acara ini sudah tidak lagi menjabat ini akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan persoalan ini.

Ia juga meminta pihak KPU melengkapi surat-surat terkait. Termasuk teguran yang sudah dilakukan ke partai terkait yang disertai dengan tanda terima. (sm)



Artikel Rekomendasi