JAMBERITA.COM- Partai politik (parpol menanggapi dirilisnya 9 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan eks napi koruptor. Bahkan, Bawaslu RI minta agar 9 nama ini diganti karena melanggar PKPU pencalonan dilarang nyaleg.
Sekertaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Effendi Hatta membenarkan di partainya terdapat dua bakal calon anggota legislatif yang eks napi koruptor. Maka saat ini pihaknya akan mengganti nama-nama tersebut. Namun demikian pihaknya masih menunggu gugatan Mahkamah Agung terkait status ini. " Kalau aturan KPU demikian maka kami akan segera mengganti," ujar Effendi Hatta.
Sementara itu Ketua Partai Berkarya Ambiar Usman mengatakan saat ini memang sudah ada arahan dari DPP partai untuk mengganti nama-nama bakal calon anggota legislatif eks napi koruptor."Sudah ada perintah dari pusat akan mengganti nama-nama. Kami akan serahkan penggantinya segera," ujarnya.
Sementara itu sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi Supardi Nurzain mengatakan saat ini belum menerima laporan dari KPU dan saat ini menunggu arahan DPP Partai. " Kami belum menerima laporan dari KPU, selain itu juga masih menunggu arahan dari pusat," katanya.(sm)
Prabowo Subianto Hormati Komitmen SAH Bagi Dunia Pendidikan Jambi
Prabowo Subianto Hadir Ke Jambi, Sakirin Pohan Yakin Perubahan Akan Terjadi
Wow, jumlah Caleg Mantan Napi Korupsi Paling Banyak di Jambi, Ini Data Bawaslu RI
Temukan 10 Nama Mantan Napi Koruptor, Sanusi: Kami Telusuri Dulu hingga Pengadilan


Perkuat Akses Keadilan Desa: Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal


