JAMBERITA.COM - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemprov Jambi. Ini karena Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM atas nama Harmen Rusdi diduga dinonaktifkan dari jabatannya sejak 24 Juli 2018.
Informasi ini didapatkan dari sumber jamberita.com. Ini terkuak setelah ada kabar Harmen pamit dari grup Whats App yang berisi kepala OPD di Pemprov Jambi.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Harmen membenarkan jika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM. Menurutnya, ia sudah menerima SK nonjob seja 24 Juli lalu. "Saya terima dengan senang hati, bahwa jabatan itu amanah," ungkap Harmen saat dikonfirmasi Jamberita.com via telepon genggamnya, Rabu (25/7/2018).
Harmen mengucapkan terimah kasih kepada seluruh kepala OPD dilingkungan Pemprov Jambi khususnya jajaran insan koperasi, serta atasnya telah memberikan kesempatan untuk mengabdi dan membangun Provinsi Jambi, meski baru menjabat selama 10 bulan lamanya.
"Saya yakin ini hanya titipan ALLAH SWT, semoga ada hikmah kedepannya, dan juga saya sampaikan ucapan permohonan maaf kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi, jika ada salah dan perbuatan yang salah, karena manusia tidak luput dari kesalahan," pungkasnya.(afm)
BREAKING NEWS: Pamit dari Grup WA OPD, Kadis Koperasi dan UKM sudah Nonjob sejak 24 Juli
Merebak Isu Pungli di RSJ Jambi Soal Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg, Begini Kata Hernaya
Soal Angkutan Batubara, Kadishub Provinsi Jambi Upayakan Melalui Sungai
SAH Dorong Perguruan Tinggi Swasta Melakukan Percepatan Akreditasi Institusi
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

