JAMBERITA.COM - Isu Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi terkait dengan pembayaran administrasi pemeriksaan kesehatan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) merebak.
Pasalnya, di kuitansi pembayaran pemeriksaan kesehatan itu secara tertulis sebesar Rp.205.000, ketika pembayaran, para Bacaleg membayar Rp210.000.
Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Hernaya membantah isu miring tersebut. Bahkan dirinya pun mengaku semua sudah transparan dan tidak adanya hal yang ditutup-tutupi.
"Kita kan menarik itu Rp. 210.000 ribu rupiah itu kita ada Perdanya," katanya saat dikonfirmasi Jamberita.com usai peresmian tempat rehabilitas narkoba, Selasa (24/7/2018).
Selanjutnya, setiap pemeriksaan kesehatan bagi mereka Bacaleg itu sebesar Rp.200.000 ditambah Rp9.000 ribu untuk melegalisir perlembar Rp.1500 sementara Rp1.000 rupiah lagi untuk keperluan fotocopy.
"Jadi dimana (Letak Punglinya-Red), tapi tidak apa apa, mereka ada yang kritis bagus juga, dan mereka sudah kita panggil dan kita klarifikasi mereka memahami, kita ada pergubnya, dan untuk melegalisir itu juga ada perdanya," pungkasnya.(afm).
Soal Angkutan Batubara, Kadishub Provinsi Jambi Upayakan Melalui Sungai
SAH Dorong Perguruan Tinggi Swasta Melakukan Percepatan Akreditasi Institusi
Tim Fisipol Unja Lakukan Pengabdian di Dua Kabupaten Ini, Berikut Ini Agendanya
P3AP2 Provinsi Tanggapi Soal Kasus Pembunuhan Bayi di Tebo, Begini Katanya
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

