P3AP2 Provinsi Tanggapi Soal Kasus Pembunuhan Bayi di Tebo, Begini Katanya



Senin, 23 Juli 2018 - 07:01:40 WIB



Kadis P3AP2 Lutfiah
Kadis P3AP2 Lutfiah

JAMBERITA.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi menanggapi soal  pernyataan dari pengamat kebijakan publik terkait  pembunuhan bayi diduga dibunuh oleh Ayahnya sendiri di Kabupaten Tebo baru baru ini.

"Kami sudah melakukan penguatan dan sudah mengumpulkan P3AP2 dari semua Kabupaten Kota," ungkap Kadis P3AP2 Lutfiah melalui Kabid Rika Oktaviani saat dikonfirmasi Jamberita.com via telepon genggamnya, Minggu (22/7/2018).

Rika menegaskan, meski kasusnya di wilayah kabupaten, seperti inses di Kabupaten Batanghari yang sudah viral sampai dengan ke Kementrian, dan baru baru ini lagi, terjadi di Kabupaten Tebo adanya pembunuhan anak usia 8 bulan yang dilakukan oleh seorang ayah kandungnya, mereka tidak hanya tinggal diam.

"Di kabupaten itu memang harus dilakukan pendampingan secara khusus, namun itu juga harus didukung oleh semua multi stacholder," jelasnya.

Selanjutnya Rika mengatakan, terkait dengan penguatan dalam melakukan preventif sekaligus penanganan kasus baik kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedepan, mereka akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda).

"Itu lagi pembahasan, dan berharap itu bisa menjadi payung hukum juga bagi kabupaten kota, dan sosialisasi juga sebelumnya sudah kita lakukan, intinya Provins tidak hanya tinggal diam saja, berharap dikabupaten meneruskan itu sampai ke tingkat desa," tambahnya.

Rika menghimbau, kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, ketika melihat adanya kekerasan terhadap anak untuk segera melaporkan ke P3AP2 terdekat dan minta pendampingan supaya bisa difasilitasi.

"Kalau masalah KDRT memang orang lain tidak bisa mengadu, tetapi kalau soal kekerasan anak itu silahkan laporkan, karena itu sudah urusan dengan hukum," tegasnya.

Diakui Rika, untuk kasus di Tebo memang mereka harus gencar dalam memberikan penguatan kepada dinas terkait di Kabupaten Kota. Khususnya program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) atau gerakan yang dipelopori unsur masyarakat setingkat Desa/Kelurahan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Karena benar, sinergi multisektoral diluar instansi pemerintah mutlak harus dibentuk dan dibina. Kita punya Pokja Anak dan Forum Anak sebagai ujung tombak," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi