JAMBERITA.COM - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemprov Jambi. Ini karena Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM atas nama Harmen Rusdi diduga dinonaktifkan dari jabatannya sejak 24 Juli 2018.
Informasi ini didapatkan dari sumber jamberita.com. Ini terkuak setelah ada kabar Harmen pamit dari grup Whats App yang berisi kepala OPD di Pemprov Jambi.
Berikut ini bunyi pesan What Appnya. “Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan sembari saya mohon kepada semuanya, sebagai manusia tentu tak luput dari kesalahan dan saya rapatkan jari nan sepuluh dengan menundukkan kepala saya, mohon ampunan kepada Allah SWT dan mohon maaf yang setinggi-tingginya atas kekelipan dalam bertindak dan berperilaku. Sehuhungan SK non aktif sudah saya terima TMT 24 Juli 2018, maka saya dengan berat hati keluar dari group Jambi Tuntas. Salam dari Harmen Rusdi, salam Jambi TUNTAS semoga jaya selalu...Aamiin.....Wass......(afm)
Merebak Isu Pungli di RSJ Jambi Soal Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg, Begini Kata Hernaya
Soal Angkutan Batubara, Kadishub Provinsi Jambi Upayakan Melalui Sungai
SAH Dorong Perguruan Tinggi Swasta Melakukan Percepatan Akreditasi Institusi
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

