JAMBERITA.COM - Bakal Calon DPD RI Yuan Fanesyah menyerahkan berkas perbaikan syarat dukungan tahap kedua dan menyerahkan syarat kekurangan Calon DPD RI sebanyak 857 KTP di KPU Provinsi Jambi, Senin (23/7/2018).
"Sebelumnya kurang 414 KTP syarat dukungan," terangnya.
Berdasarkan informasi, bahwa masa perbaikan syarat perbaikan dan kekurangan bagi para pendaftar DPD RI besok 24 Juli 2018 merupakan hari terakhir penyerahan berkas.
"Besok terakhir penyerahan berkas selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kembali, oleh KPU Kabupaten Kota," terangnya.
Ketika diverifikasi faktual tidak sesuai dengan kebutuhan yaitu sebanyak 2 ribu KTP artinya bakal calon DPD bisa dinyatakan gugur.
"Ya kita optimis, memenuhi syarat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui ada 21 bakal calon DPD RI yang mendaftarkan diri, enam diantaranya sudah memenuhi syarat, yaitu M Hendri, Ashar Muldian, Elviana, Syukur dan A Roni Mustafa Lutfi.(afm)
Nah, Ada 11 Bacaleg DPRD Provinsi Jambi Mantan Narapidana Koruptor, KPU Minta Diganti
SAH : Banjir Peminat, Pendaftar Caleg Gerindra Melebihi Kuota
Mau Tahu Pemilih Kota Jambi Pileg 2019, Ini DPS hasil Perbaikannya
Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu, Sakirin Pohan Buktikan Totalitas Berpolitik
Seleksi Penyelenggara Sering Diterpa Isu Tak Sedap, Asad: Kalau Ada Laporkan, Jangan Jadi Fitnah
Petahana Jalani Ujian Evaluasi, Peserta Ikut CAT Seleksi Bawaslu


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


