JAMBERITA.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui bagian Hukum menggelar acara sosialisasi Kabupaten/Kota peduli Ham dan Aksi HAM tahun 2018.
Acara yang bertempat di Aula Kantor Walikota itu dibuka oleh Wakil Walikota H. Zulhelmi. Turut hadir Kanwil Kemenkumhan Provinsi Jambi Bambang Palasara SH serta para peserta yang terdiri dari Kepala SKPD dan pejabat terkait lingkup Kota Sungai Penuh.
Wawako H. Zulhelmi dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa Hak asasi manusia ( HAM ) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara.
Artinya lanjut Wawako Negara wajib hadir untuk melindungi setiap hak individu warga negaranya, sehingga dapat secara bebas untuk memperoleh kehidupan yang layak, mengembangkan diri, mengekpresikan gagasan dan kreativitasnya serta mengoptimalkan peran dan sumbangsihnya terhadap kesejateraan hidup manusia secara luas.
Disisi lain Wawako juga menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan bagi kepala SKPD tentang pentingnya pelaksanaan dan pemenuhan Ham di Kota Sungai Penuh.
"Pemkot siap mendukung pelaksanaan pelaporan penilai Ham dan aksi, dan mudahan tahun ini pemerintah Kota Sungai Penuh masuk dalam kategori kota peduli Ham,"ungkap Wawako. (Humas).
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPH Kemenkum
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Tunjangan Perumahan DPRD Dikoreksi Mendagri, Inspektorat Jambi Segera Review
Wako AJB Halal Bi Halal Dengan Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh
Wako AJB Letakkan Batu Pertama Islamic Boarding School Al Kahfi di Belui Tinggi
Pemkot - Forkompimda Gelar Rakor Sinergitas Jelang Idul Fitri


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



