JAMBERITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti hasil penangkapan tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba sebanyak 3 kg Sabu dan Ekstacy 2574 butir, Rabu (6/6/2018).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari penangkapan yang dilakukan tim Polda dari Bulan Maret hingga bulan Juni.
"Tim Resnarkoba yang berhasil mengamankan BB tersebut dari beberapa lokasi yang ada," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Muchlis As.
Dalam kasus ini Polda Jambi juga mengamankan sebanyak 6 orang tersangka dari berbagai titik yang ada di Provinsi Jambi.(afm)
BREAKING NEWS: Diduga Terpapar Ideologi Terorisme, Oknum Polisi Jambi Diamankan
Alasan Psikologis Dorong Hubungi Saipudin, Supriyono: Jika Tidak, Saya Dibilang Bohong
Supriyono Akan Ajukan JC dan Bongkar Suap Ketok Palu Tahun 2017
Soal Pengajuan JC Zola, KPK: Bisa Dikabulkan Asal Buka Peran Pihak Lain
Warga Taraweh di Mesjid, Kicing Warga Lambur Ditemukan Tewas di Rumahnya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



