JAMBERITA.COM - Banyaknya respon terkait pernyataan Ketua Lembaga Penjamin Jasa Kontruksi (LPJKD) Provinsi Jambi, Endria Putra yang disebut sebagai pernyataan karena kalah lelang langsung diklarifikasi sejumlah asosiasi jasa kontruksi di Jambi.
Ini terungkap dalam rapat sejumlah asosiasi profesi dan badan usaha yang digelar di Kantor LPJK pagi tadi Senin (28/5/2018). Terlihat hadir Ketua Aspeknas Linda Astuti, Ketua Gapensi, H Rahman, Ketua Gapeksindo, Adman Djambak, Ketua Askonas Hendi, Ketua Hatsindo Cecep Suryana. Usai rapat, perwakilan Asosiasi juga mengeluarkan pernyataan.
Ketua Gapeksindo, Adman Djambak mengatakan Unit Layanan Pelelangan (ULP) seharusnya bijak menanggapi pernyataan sikap LPJK. Karena apa yang disampaikan Endria Putra bukan pernyataan pribadi. Tapi merupakan aspirasi dari Asosiasi Profesi dan Badan Usaha yang berada dalam naungan LPJK.
“Jadi baik eksekutif dan legislatif ini harus melihat objektif. Ini ada aspirasi dari anggota. Ada proses dan syarat tender yang tidak seperti biasanya. Dengan mengeluarkan syarat yang mengada-ngada. Bukan pendapat pribadi selalu menyampaikan aspirasi melalui asosiasi yang ada. Makanya saya menyesalkan reaksi dari berbagai pihak yang menilai negatif,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua GAPENSI, H. Jumhadi. Ia juga menegaskan jika pernyataan Ketua LPJK bukan pernyataan pribadi. “Dari Gapensi sudah lama meminta LPJK Provinsi Jambi memediasi untuk melakukan urun rembuk dengan ULP Jambi, apa yang mereka kerjakan katanya menegakkan aturan, menurut kami menyalahi aturan,” katanya dalam forum ini.
Menurutnya, wajar jika asosiasi minta mediasi ke LPJK. “Ini wadah kami bernaung, meminta agar aspirasi kami dimediasi. Menyepakati aturan yang mana yang sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010. Jangan ada penafsiran yang berbeda. Jadi apa yang disuarakan LPJK itu suara kami,” katanya.
Dari Gapeknas, Rudi juga tidak jauh berbeda. “Apa yang disampaikan Pak Endria bukan pernyataan pribadi aspirasi anggota dari Gapeknas dan Ataki. Itu prosedur yang betul yang kami lakukan. Karena tidak memungkinkan asosiasi langsung. Jadi bukan masalah pribadi,” jawabnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Aspeknas, Linda Astuti yang juga Ketua Gataki. Menurutnya, apa yang menjadi popin dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu merupakan aspirasi dari semua asosiasi. “Semua asosiaai ada berkeluh kesah, masalah perusahaan dan dunia kontruksi, mengeluh asosiasi. Saya berharap ULP dan LPJK harus sinergis. Peraturan di luar Perpres 54 harus didudukkan bersama sehingga proyek yang ada di Provinsi Jambi bisa dilakukan dengan,” jelas Linda.
Suasana dalam rapat
Menurutnya, jika tidak ada titik temu antara pengusaha jasa kontruksi yang disuarakan lewat LPJK dengan ULP Jambi, maka akan semakin runyam. “Kita dudukkan apa yang kurang, peraturan tenaga teknis dicocokkan di negeri Jambi, hal hal yang begini tidak bisa diam, harapan saya DPRD Provinsi Jambi mengadakan pertemuan dengan pemerintah, dan mendengarkan kami selaku asosiasi,” katanya.
Berikutnya, Ketua Hatsindo, Cecep Suryana menekankan bahwa harus dibedakan pernyataan ketua LPJK dan Endria Putra secara pribadi. Sehingga tidak menjadi bias. Karena dalam tender menang dan kalah itu hal yang biasa.
“Yang perlu diluruskan ULP jangan menjadi lembaga superbodi, jangan menjadi Tuhan bagi kontraktor di Jambi,” katanya.
Menurutnya, harus ada kesepakatan bersama. Supaya kedepan lebih kondusif, pembangunan di Jambi berjalan baik. “Jangan sampai pembangunan macet. Karena pengusaha kontruksi juga garda terdepan pembangunan,” jelasnya.(sm)
Mantap...Atlet Dayung Asal Jambi Harumkan Nama Bangsa di Level Dunia
Masih Jual Daging Beku dengan Cara Digantung, Polda Jambi: Kita Beri Penegakan Hukum
Hadapi Lebaran, Baru Sriwijaya Ajukan Penambahan Penerbangan
Bersama Warga Pulau Tengah, Zainal Abidin Goro Bersihkan Pemakaman
Difasilitasi Tim Fasha-Maulana, Warga Bagan Pete Ini Akhirnya Bisa Dioperasi


Dialog Menkum Supratman di Kanwil Jambi : Kebijakan Pusat Implementasikan di Daerah



