JAMBERITA.COM - Satgas Pangan Pemprov Jambi kembali mengelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Angso Duo.
Tim ini memantau harga dan kesediaan kebutuhan bahan pokok (Bapok) selama bulan ramadan, pagi tadi Senin (28/5/2018).
Menariknya Satgas Pangan juga kembali menemukan daging beku yang dijual oleh pedagang dengan cara digantung, bukan dengan alat pendingin.
Padahal sebelumnya, pihak terkait sudah mengingatkan agar tidak menjual daging beku dengan cara digantung karena dikhawatirkan akan terjangkit bakteri. Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat atau konsumen.
Menyikapi itu, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro membenarkan kemarin sudah melakukan sosialisasi dan lanjut dengan langkah persuasif.
"Kita panggil pedagang yang masih melakukan giat menjual daging beku dengan metode digantung, diberi pemahaman, identifikasi kendala hambatannya, teguran tertulis dan buat pernyataan dan lain lain," tegasnya.
"Kalo masih ngeyel kita berikan penegakan hukum," pungkasnya.(afm)
Hadapi Lebaran, Baru Sriwijaya Ajukan Penambahan Penerbangan
Bersama Warga Pulau Tengah, Zainal Abidin Goro Bersihkan Pemakaman
Difasilitasi Tim Fasha-Maulana, Warga Bagan Pete Ini Akhirnya Bisa Dioperasi
Terancam Digugat karena Pecat Sepihak Karyawan, Begini Kata General Manager Luminor
Pelayanan Ayam Jingkrak Dicap Bermasalah, Owner: Kami Minta Maaf


Dialog Menkum Supratman di Kanwil Jambi : Kebijakan Pusat Implementasikan di Daerah



