Masih Jual Daging Beku dengan Cara Digantung, Polda Jambi: Kita Beri Penegakan Hukum



Senin, 28 Mei 2018 - 14:57:55 WIB



Tim Satgas saat melakukan sidak
Tim Satgas saat melakukan sidak

JAMBERITA.COM - Satgas Pangan Pemprov Jambi kembali mengelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Angso Duo.

Tim ini  memantau harga dan kesediaan kebutuhan bahan pokok (Bapok) selama bulan ramadan, pagi tadi Senin (28/5/2018).

Menariknya Satgas Pangan juga kembali menemukan daging beku yang dijual oleh pedagang dengan cara digantung, bukan dengan alat pendingin.

Padahal sebelumnya, pihak terkait sudah mengingatkan agar tidak menjual daging beku dengan cara digantung karena dikhawatirkan akan terjangkit bakteri. Sehingga  berdampak pada kesehatan masyarakat atau konsumen.

Menyikapi itu, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro membenarkan kemarin sudah melakukan sosialisasi dan lanjut dengan langkah persuasif.

"Kita panggil pedagang yang masih melakukan giat menjual daging beku dengan metode digantung, diberi pemahaman, identifikasi kendala hambatannya, teguran tertulis dan buat pernyataan dan lain lain," tegasnya.

"Kalo masih ngeyel kita berikan penegakan hukum," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi