JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi terus mengantisipasi kemungkinan membludaknya laporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wlikota, Pemilu Pileg dan Pilpres.
Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis peningkatan kapasitas sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam penanganam pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wlikota, Pileg dan Pilpres di Hotel Abadi Sarolangun hari ini (26/5/2018).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan ini merupakan upaya lebih memaksimalkan kapasitas menindak dugaan pelanggaran pilkada 2018 serta pemilu dan pilpres 2019.
"Bawaslu Provinsi Jambi melatih kepala sekretariat dan staf divisi penanganan pelanggaran panwas kab/kota se-provinsi Jambi," katanya dalam pesan whats Appnya.
Ia mengatakan saat ini, rata rata setiap kabupaten memiliki minimal 5 personil staf sekretariat yang memiliki kemampuan dalam penanganan pelanggaran di wilayahnya.(sm)
Berada di Tanah Suci, Fasha Maulana Tetap Doakan Masyarakat Kota Jambi
SAH Minta Panitia Asian Games 2018 Berdayakan Pengusaha Lokal
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



