Tak Ada Sistem Gugur di Tes CAT, Calon Bawaslu Lanjut ke Psikotes



Minggu, 20 Mei 2018 - 17:13:53 WIB



Prof Amir Hasbi
Prof Amir Hasbi

JAMBERITA.COM- Calon Bawaslu Provinsi Jambi yang baru saja mengikuti tes CAT akan langsung mengikuti psikotes pada tanggal 21 Mei besok. Karena dalam seleksi tes tertulis CAT tidak ada sistem gugur.

Ketua Tim Seleksi Calon Bawaslu Provinsi Jambi, Prof Hasbi Umar mengatakan 31 peserta calon bawaslu yang sudah mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT akan langsung mengikuti psikotes di Polda Jambi.

“Hasil CAT ini tidak berdiri sendiri, ia akan digabungkan dgn hasil tes Psikologi untuk nenentukan siapa yg masuk ketahapan berikutnya, yaitu 20 besar,”katanya saat dihubungi lewat pesan Whats Appnya.

Setelah disaring 20 besar, maka mereka mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara. “Nanti disini untuk menyaring menjadi 4 orang,”pungkasnya.(sm)



Artikel Rekomendasi