JAMBERITA.COM- Sejumlah mantan kepala daerah mengisi komposisi calon Anggota Legislatif (caleg) dari Partai Politik (parpol) di Pemilu legislatif 2019. Mantan Kepala daerah dianggap bisa mendulang suara bagi partai.
Pengamat Politik dari Universitas Jambi, Navarin Karim mengatakan mantan kepala daerah memang dianggap bisa mendulang suara. “Peluang mantan kepala daerah dalam pileg, memang punya harapan dengan asumsi mantan kepala daerah tersebut memberi kesan dan telah berbuat terhadap konstituennya. Tapi sebaliknya dapat tidak terpilih jika asumsi tidak dipenuhi,”katanya melalui pesan Whats Appnya.
Selain faktor konstituen, Mantan Kepala daerah ini dianggap memiliki modal yang kuat. Ini dibutuhkan dalam operasional pemenangan. “Modal politik tentu menentukan, karena pemilih tradisional lebih banyak ketimbang pemilih rasional dan kritis,”pungkasnya.(sm)
Parpol Rekrut Mantan Kepala Daerah Dulang Suara di Pileg, Berikut Nama-Namanya
Hari Pertama Puasa Tim ZA Bagikan Takjil, Warga Titip Pesan untuk Paslon Nomor 3
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?