JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pengusaha terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola dan Arfan. Kali ini ada tiga pengusaha yang dipanggil. Salah satunya Ahmad Jais yang pernah digeledah rumahnya oleh KPK baru-baru ini.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah ada tiga pihak swasta yang diperiksa hari ini yakni Ahmad Jaism Sumarto Alias Aping yang merupakan pemilik PT Sanubari Megah Perkasa dan Hendri selaku pihak swasta. “Ada 3 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini utk tsk ZZ dan ARN di kantor KPK, Jakarta,”kata Febri lewat pesan Whats Appnya ke jamberita.com.
Seperti diketahui Zumi Zola dan Arfan diumumkan sebagai tersangka pada 2 Februari lalu. Zola kemudian resmi ditahan pada 9 April lalu. Zola dan arfan diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar baik secara bersama-sama dan sendiri sendiri.(sm)
Kembalikan Uang Lewat Pengacara, Ini Biaya Yang Dikeluarkan Anggota Fraksi Golkar
Uang Ketok Palu Fraksi Golkar Dikembalikan di Kantor Pengacara Talang Banjar
Nah, Nama Kusnindar Disebut Sebagai Tukang Bagi Uang Ketok Palu Tahun 2017
Jadi Saksi di Sidang Supriyono, Jaksa Ingatkan Nurhayati yang Mendadak Lupa
Buka-Bukaan di Sidang Supriyono, Ini Pengakuan Juber Soal Uang Ketok Palu
Ferry Nursanti, Tersangka Kasus Perumahan PNS Sarolangun Ajukan Praperadilan


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


