JAMBERITA.COM- Uang ketok palu yang diterima Fraksi Golkar ternyata dikembalikan lewat kantor pengacara yang berada di Talangbanjar, Kota Jambi.
Ini terungkap dalam kesaksian sejumlah saksi dari Fraksi Golkar dalam sidang dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono yang berlangsung hingga malam ini Rabu (2/5/2018).
Ismet Kahar yang menjadi saksi mengatakan jika dirinya menerima uang dari Juber karena ditelpon pada 28 November pagi hari. "Saya niatnya kunker ke Tungkal. Ditelpon suruh balik kanan. Karena rumah saya searah, saya kesana,"katanya.
Waktu itu, Ia diinformasikan ada bingkisan. Setelah itu, Ia membawa bingkisan yang berisi uang sebesar Rp99 juta. Adapun Rp1 juta, katanya dipotong untuk kurir.
Setelah itu, Ia pulang ke rumah menyimpan uang dan langsung melanjutkan kunjungan kerjanya. Sorenya ia mendengar ada OTT dari media. "Saat itu saya langsung gemetar," katanya.
Baca juga: Kembalikan Uang Lewat Pengacara, Ini Biaya Yang Dikeluarkan Anggota Fraksi Golkar
Ia pun langsung berniat mengembalikan uang tersebut. Hanya saja, Ia tidak tahu caranya. Ia pun berdiskusi dengan Juber dan Popriyanto.
Akhirnya disepakati mengembalikan uang tersebut lewat kantor pengacara. "Pak Juber sudah duluan. Saya mengembalikan 5 Desember disaksikan Juber dan Popriyanto," katanya.
Setelah itu besoknya, giliran Tartiniah yang mengantarkan. Karena tidak tahu alamat kantor pengacara, Ia ikut mengantar. Uang diantar oleh anaknya.(sm)
Kembalikan Uang Lewat Pengacara, Ini Biaya Yang Dikeluarkan Anggota Fraksi Golkar
Nah, Nama Kusnindar Disebut Sebagai Tukang Bagi Uang Ketok Palu Tahun 2017
Jadi Saksi di Sidang Supriyono, Jaksa Ingatkan Nurhayati yang Mendadak Lupa
Buka-Bukaan di Sidang Supriyono, Ini Pengakuan Juber Soal Uang Ketok Palu
Ferry Nursanti, Tersangka Kasus Perumahan PNS Sarolangun Ajukan Praperadilan
BREAKING NEWS: Wasis Sudibyo Mundur Dari Kabid Tenaga Listrik


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


