JAMBERITA.COM - Program beasiswa tahun 2017 yang diperuntukan untuk 3000 orang dengan total anggaran sebesar Rp. 11,6 Milyar hanya terealisasi sebesar Rp. 8,1 Milyar atau 68,89 persen.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi berkesimpulan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dinilai gagal dalam melaksanakan program beasiswa yang dicanangkan Pemprov Jambi dalam program jambi TUNTAS.
Pansus II juga menilai belum meratanya kesempatan penerima beasiswa dari kabupaten kota. Serta terkonsentrasinya penerima beasiswa pada program S1 dan S2. Sementara pada RPJMD, penerima beasiswa terdiri dari 8 kelompok diantaranya SD, SMP, SMA/SMK, D3/Politeknik, S1 (guru), S2 Dokter Spesialis dan Program S3.
"Ada 6 kejanggalan dalam penyelenggaraan beasiswa berprestasi Provinsi Jambi diantaranya mundurnya hingga 3 kali jadwal pengumuman kelulusan seleksi online bantuan beasiswa berprestasi. Adanya patokan indeks prestasi tertinggi yang sesungguhnya hal tersebut tidak termuat dalam juklak maupun juknis beasiswa. Pada saat pengumuman tidak menyebutkan nilai IP, prestasi non akademik, judul dan sinopsis, tidak transparannya Diknas pada peserta yang dinyatakan lulus, nama peserta yang lulus berubah," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto saat dikonfirmasi bungkam bahkan dirinya mengelak dan menghindari dari wartawan.(afm)
Ini Rekomendasi Pansus II terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2017
DPRD Minta Bappeda Selesaikan Revisi RPJMD Sebelum Juni 2018
Pemkot Jambi Peringati Upacara Hari Kartini ke 139 Tahun 2018
Mega Proyek Jembatan Layang Pemprov Jambi Dikabarkan Batal, Begini Komentar CB
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


