JAMBERITA.COM – DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi TA 2017 kemarin (24/4/2018).
Meski demikian, Pansus I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan memberikan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 tersebut, antara lain:
Pertama. Pansus I meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan revisi RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Provinsi Jambi sebelum bulan Juni tahun 2018.
Kedua. Guna mensinergikan e-planning, e-budgeting dan e-controlling dalam roda Pemerintahan, Pansus I merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menjalin MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Badan Pengkajian Penerapan Teknologi dalam menerapkan aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) di Pemerintahan Provinsi Jambi.
Ketiga. Melakukan pengkajian ulang terkait kontrak-kontrak dengan pihak ketiga atau BOT (Build Operate Transfer) apakah menguntungkan atau merugikan Pemerintah Provinsi Jambi, seperti kontrak dengan pihak Ratu dan JBC (Jambi Bussines Center).
Keempat. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi harus menertibkan angkutan barang dengan plat nomor luar Provinsi Jambi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima. Pemerintah Provinsi Jambi harus segera menemukan formulasi dan regulasi yang baru guna benar benar menghentikan praktek PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Provinsi Jambi.
Keenam. LKPj kedepannya harus menyajikan secara lengkap dan detail tentang penyampaian target, realisasi, masalah, kendala dan solusi dari setiap program kegiatan di masing-masing OPD, karena tidak semua OPD yang menyajikan data tersebut serta merekomendasikan agar di dalam LKPJ disampaikan capaian target RPJMD per tahun sesuai dengan perjalanan pemerintahan. (*/sm)
Ini Rekomendasi Pansus II terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2017
Program Beasiswa Dinilai Gagal, Kadisdik Pemprov Jambi Bungkam
Pemkot Jambi Peringati Upacara Hari Kartini ke 139 Tahun 2018
Mega Proyek Jembatan Layang Pemprov Jambi Dikabarkan Batal, Begini Komentar CB


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


